Profil

Visi dan Misi



Visi Dan Misi Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan

Visi Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar 2018-2023 adalah : "Terwujudnya Masyarakat Gianyar yang Bahagia, Sejahtera, Aman dan Damai, Mandiri, Berintegritas Berlandaskan Tri Hita Karana melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana."

Dinas ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gianyar yang di bentuk berdasarkan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 69 Tahun 2019 perubahan dari Pergub Nomor 85 tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016. Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gianyar mempunyai tugas membantu bupati kepala daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan, kelautan dan perikanan. 

Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut, dari 6 misi pemerintah daerah, Dinas Ketahanan panhgan Kelautan dan Perikanan memiliki mandat melaksanakan Misi 1. Membangun pertanian yang produktif, efisien dan mandiri untuk urusan pemerintahan kelautan dan perikanan, dan Misi 6. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan publik untuk urusan pemerintahan ketahanan pangan.

Tujuan pemerintah daerah terkait Misi 1. yang dimandatkan pada Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan perikanan adalah Meningkatnya kontribusi sektor pertanian dengan sasaran pemerintah daerah Meningkatnya produksi pangan nabati dan hewani. Tujuan pemerintah daerah terkait Misi 6. Yang dimandatkan pada Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan adalah Menurunnya angka kemiskinan dengan sasaran pemerintah daerah Menurunnya penduduk miskin. 

Untuk menyelaraskan arah perencanaan pemerintah daerah dengan Organisasi Perangkat Daerah, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan menyusun Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerahnya.

Visi Perangkat Daerah :

“Menjadikan Ketahanan Pangan Dan Pengelolaan Sumberdaya Ikan Sebagai Sektor Penting Dalam Mewujudnya Masyarakat Gianyar Yang Bahagia, Sejahtera, Aman Dan Damai, Mandiri, Berintegritas Berlandaskan Tri Hita Karana Melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana”.

 

Misi Perangkat Daerah :

  • Misi Pertama : Memantapkan ketahanan pangan melalui pengendalian ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan dalam jumlah yang cukup, beragam, bergizi, seimbang dan aman. (Misi 6. Pemerintah Daerah)

  • Misi Kedua : Meningkatkan peran sektor kelautan dan perikanan dalam pertumbuhan ekonomi yang efisien, produktif dan merata. (Misi 1. Pemerintah Daerah).

Sinkronisasi diatas menjadi acuan OPD dalam menyusun dokumen turunan Renstra seperti Renja, PK, Rencana Aksi dan lainnya ataupun teks perencanaan turunan Renstra seperti tujuan, sasaran, program bahkan kegiatan dan anggaran. 


Foto
No Album.
Video
No Video.
Facebook
Twitter