Loading...

TUGAS & FUNGSI

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian

    BERDASARKAN PERATURAN BUPATI GIANYAR NOMOR 69 TAHUN 2019 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN, KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN GIANYAR PADA BAB II PASAL 2 SAMPAI PASAL 4 TUGAS DAN FUNGSI DINAS KETAHANAN PANGAN, KELAUTAN DAN PERIKANAN ADALAH SEBAGAI BERIKUT :

    BAB II

    KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI

    Pasal 2

    (1)  Dinas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.

    (2)  Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas.

    Pasal 3

    Dinas mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan, kelautan dan perikanan untuk membantu Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.

    Pasal 4

    Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Dinas menyelenggarakan fungsi :

    a.     perumusan kebijakan dibidang ketersediaan, distribusi pangan, konsumsi, keamanan pangan, perikanan tangkap dan perikanan budidaya.;

    b.    pelaksanaan kebijakan di bidang ketersediaan, distribusi pangan, konsumsi, keamanan pangan, perikanan tangkap dan perikanan budidaya.;

    c.   penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang ketersediaan, distribusi pangan, konsumsi, keamanan pangan, perikanan tangkap dan perikanan budidaya;

    d.  pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang ketersediaan, distribusi pangan, konsumsi, keamanan pangan, perikanan tangkap dan perikanan budidaya;

    e.    pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang ketersediaan, distribusi pangan, konsumsi, keamanan pangan, perikanan tangkap dan perikanan budidaya;f.     pelaksanaan administrasi Dinas; dan

    g.    pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. 


    Jumlah Pengunjung

    Total Pengunjung Hari Ini
    1
    Total Pengunjung Bulan Ini
    3
    Total Pengunjung Tahun Ini
    195
    Total Pengunjung
    1974
    IP Pengunjung
    10.201.7.65

    Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian

    Jl. Sakura, Abianbase, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


    Logo © 2026 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .